Harianutama.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah fokus menuntaskan permasalahan pasokan listrik di berbagai desa.
Melalui program ‘Terang Kampungku’, desa-desa yang karakteristiknya danau dan tak terjangkau Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat teratasi.
Salah satunya desa Dusun Nangka Bonah, Desa Tunjungan Kecamatan Muara Kaman. Dusun tersebut berhasil menerima pasokan listrik yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan, terdapat 17 wilayah menjadi target pemerintah daerah yang harus diselesaikan.
Anggaran yang digelontorkan kata Arianto juga cukup besar, yakni berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni sebanyak Rp12,2 miliar di dua titik yakni Desa Tunjungan 1 dan Dusun Nangka Bonah.
Sebagai informasi, pembangunan PLTS Dusun Nangka Bonah selesai lebih cepat dan lebih awal daripada Desa Kupang Baru. Padahal, program pembangunan PLTS Komunal di Desa Kupang Baru dimulai satu bulan lebih awal daripada Dusun Nangka Bonah.
Arianto menambahkan, terkait hal itu, pihak Desa Tunjungan dan Dusun Nangka Bonah bermitra bersama pihak CV. Istana Utama milik Emanuel Setiawan.
Sedangkan, untuk Desa Kupang Baru bermitra bersama CV Surya Pesut Mahakam milik Ahmad Subandi yang hingga kini program pembangunan PLTS tersebut belum juga usai.
Arianto menegaskan, jika mitra tidak dapat menyelesaikan target yang ditentukan, maka akan diberlakukan diskualifikasi atau dibatalkan kontraknya.
Selain itu, Arianto mengakui, jika kendala memang acapkali ditemui, seperti masyarakat yang belum paham terkait PLTS dan mitra atau pihak pelaksana yang belum punya pengalaman biasanya agak lambat pengerjaannya, contohnya kasus yang terjadi di Desa Kupang Baru.
“Harapannya, Desa Kupang Baru dapat meniru PLTS Desa Tunjungan dan Dusun Nangka Bonah bersama mitra mereka” harapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Kupang Baru Arsil, menyampaikan jika progres pembangunan PLTS di desanya baru sampai di pembangunan rumah shelter.
Arsil menjelaskan jika Surat Keputusan (SK) Desa Kupang Baru dengan Desa Tunjungan dan Dusun Nangka Bonah itu sama, perbedaannya hanya pada kontraktor.
“SKnya sama, cuma Dusun Nangka Bonah lebih dulu selesai, kita (Desa Kupang Baru) belum karena beda kontraktor jadi beda pelaksanaannya” ungkap Arsil, saat dikonfirmasi media ini, Minggu (30/7/2023) malam.
Arsil juga menuturkan, siapapun kontraktornya, pengerjaan harus lebih cepat dan tidak mengecewakan masyarakat.
“Maunya kita sih lebih cepat lebih, cepat lebih bagus, tapi namanya beda kontraktor ya beda juga” tutupnya.**