Harianutama.id, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan advokasi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendongkrak peran perempuan agar berpartisipasi dalam Politik, Hukum dan Ekonomi. Acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Kamis (3/8/2023).
Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto mengatakan, dilaksanakan kegiatan ini bagian dari untuk advokasi penyetaraan gender. Selain itu, DP3A juga mendorong agar partisipasi perempuan dalam politik bisa lebih meningkat.
“Karena afiliasi dari UU itu sekitar 30% sedangkan kita masih 15%. Kita masih jauh angkanya dengan provinsi yang telah mencapai 20%, ” ucap Bambang.
Maka dari itu, diharapkan dengan adanya advokasi semacam ini dapat kembali meningkatkan bagaimana peran serta perempuan dalam politik. Sebab, penyetaraan gender ini merupakan isu lama yang diperjuangkan oleh 127 negara.
“Mereka punya gerakan yang sama, karena perempuan ini terafiliasi dalam domain publik sebagai segmen paling rendah karena tidak bisa mengakses kebijakan-kebijakan hukum politik dan sumber daya produktif lainnya, ” terangnya.
Adapun penyebab rendahnya partisipasi perempuan di Kukar, Bambang menjelaskan hal tersebut disebabkan karena budaya patriarki masih mendominasi di sektor publik. Kesepahaman seperti ini yang harus disamakan, yaitu perempuan dan laki-laki dalam konstruksi sosial tidak ada yang berbeda.**