Beasiswa Kukar Idaman.
Harianutama.id, – Kutai Kartanegara (Kukar) membuka kembali pendaftaran Program Beasiswa Kukar Idaman. Setelah tahap pertama berhasil menyalurkan dana sebesar Rp 20 miliar untuk beasiswa kolaboratif, tahap kedua ini mengalokasikan dana sebesar Rp 5 miliar untuk beasiswa stimulan dan mendukung 1000 guru sarjana.
Dendy Irwan Fahriza, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Sekretariat Kabupaten Kukar, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada 983 penerima, yang meliputi guru, calon guru, dan mahasiswa S1 dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur.
“Kami akan melakukan sosialisasi secara intensif dari tanggal 9 hingga 19 Oktober. Kami akan mengunjungi 20 kecamatan dan berbagai SMA dan SMK di wilayah hulu, tengah, dan pesisir. Kami juga akan melibatkan para pendaftar dalam sesi interaktif untuk memberikan informasi yang jelas tentang program ini,” jelas Dendy pada Kamis (5/10/2023).
Dendy menambahkan bahwa tim program ini akan memberikan fasilitas dan bimbingan kepada semua pendaftar yang memenuhi syarat. Persyaratan pendaftaran antara lain adalah memiliki IPK minimal 2,5 untuk guru dan calon guru, serta 3,0 untuk mahasiswa S1. Usia maksimal adalah 50 tahun, dan semester maksimal adalah 8. Program beasiswa stimulan terbagi menjadi tiga kategori, yaitu berprestasi, prestasi non-akademik, dan yatim piatu pra sejahtera.
“Kami menyediakan template dan format formulir pendaftaran yang mudah diisi. Jika ada kesulitan, pendaftar dapat datang ke ruang pelayanan kami, dan kami akan membantu mereka. Kami juga akan memastikan bahwa tidak ada kesalahan dalam proses administrasi,” tambahnya.
Program Beasiswa Kukar Idaman adalah inisiatif dari Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Rendi Solihin, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya. Dendy juga berharap bahwa program ini dapat berjalan lancar dan memenuhi sasaran dengan baik.
“Untuk tahap pertama, kami menargetkan pencairan dana pada akhir Oktober bersamaan dengan penerbitan SK Bupati. Untuk tahap kedua, kami menargetkan pencairan dana pada minggu kedua Desember dan langsung ditransfer ke rekening penerima,” tukasnya. (Adv/ Diskominfo Kukar)

