Harianutama.id, – Sebuah rombongan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa (17/10/2023).
Rombongan tersebut, dipimpin oleh Nasrudin dan didampingi oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Aceh Barat, Mulyani.
Tujuan kunjungan kerja tersebut adalah untuk belajar dari Kukar tentang penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan ketenagakerjaan, pajak daerah dan retribusi daerah. Hal ini karena Pemkab Aceh Barat sedang merampungkan draf Perda tentang hal-hal tersebut.
Rombongan Aceh Barat disambut oleh Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dan sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terkait dengan materi kunjungan. Mereka berdiskusi di Ruang Eksekutif Kantor Bupati, Tenggarong.
Dalam diskusi tersebut, Akhmad Taufik Hidayat memperkenalkan profil Kukar dalam sebuah video selayang pandang. Kemudian, ia mempersilahkan ketua rombongan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan.
“Silahkan ketua rombongan untuk memperkenalkan sekaligus maksud dan tujuan dalam studi tiru ke Kutai Kartanegara,” kata Akhmad Taufik mempersilahkan.
Mulyani, selaku Kepala Disnakertrans Aceh Barat, mengucapkan terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari Pemkab Kukar. Ia mengatakan bahwa hasil dari studi tur ini akan dilaporkan kepada Bupati Aceh Barat untuk dimasukkan ke dalam draf Perda ketenagakerjaan.
“Kukar sudah memiliki Perda Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Tentu, sangat bagus bisa kita tiru dan diterapkan di Aceh Barat,” kata Mulyani.
Selain itu, Mulyani juga tertarik dengan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan retribusi daerah yang dicapai oleh Kukar. Ia berharap bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang hal-hal tersebut. (Adv/ Diskominfo Kukar)