Harianutama.id, – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) adalah orang-orang yang berperan penting dalam membantu keluarga miskin di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Mereka bertanggung jawab untuk membimbing, mengawasi, dan mendukung Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dapat memanfaatkan bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh pemerintah.
Bantuan sosial bersyarat ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemanfaatan pelayanan sosial dasar, seperti kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, serta perawatan dan pendampingan. Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat mendorong KPM untuk mengikuti program pemberdayaan yang ada, agar dapat mandiri dan berdaya di masa depan.
Untuk mengapresiasi dan memotivasi kerja keras dan profesionalisme para pendamping PKH, Dinas Sosial (Dinsos) Kukar memberikan penghargaan kepada lima pendamping PKH Terbaik dan 81 pendamping PKH dengan Kinerja Terbaik selama 2023.
Penghargaan ini diberikan dalam bentuk piagam dan kendaraan roda dua yang dapat memudahkan mereka dalam bekerja di lapangan.
“Diharapkan seluruh pendamping PKH selalu termotivasi untuk bekerja maksimal dan memberikan hasil terbaik demi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Kepala Dinsos Kukar, Hamly.
Ia juga menekankan bahwa PKH adalah program prioritas yang mengintegrasikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial.
“Harus didorong untuk menggali potensi yang dimiliki dan meningkatkan kualitas pengembangan diri agar ke depannya bisa mandiri dan berdaya dengan kemampuannya. Banyak sekali regulasi dan program pemberdayaan yang telah dibuat oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah,” kata Hamly.
Hamly mengharapkan para pendamping PKH dapat menginspirasi KPM-nya untuk lebih proaktif, bisa memberikan dampak positif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kukar. (Adv/ Diskominfo Kukar)