Harianutama.id, – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan kunjungan kerja ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutai Kartanegara (Kukar), pada Jumat (20/10/2023).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BRIN untuk memperkuat fungsi BRIDA di daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2023, Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023, dan Perpres 78 Tahun 2021.
Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Dr. Yopi, yang memimpin kunjungan tersebut, menyampaikan beberapa harapan kepada BRIDA Kukar. Ia menginginkan agar BRIDA Kukar dapat melakukan tiga hal utama.
Pertama, ia menginginkan agar BRIDA Kukar dapat sinkronkan kegiatan riset dan inovasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional-Daerah (RPJMN-D) Provinsi maupun Kabupaten. Hal ini agar riset dan inovasi di daerah dapat sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Kedua, ia menginginkan agar BRIDA Kukar dapat menyusun dokumen jangka menengah dan panjang yang dapat mendukung dan memperkuat kebutuhan data OPD. Hal ini agar perencanaan kegiatan jangka panjang di daerah dapat lebih mudah dan akurat.
Ketiga, ia menginginkan agar BRIDA Kukar dapat membangun ekosistem riset dan inovasi yang melibatkan semua tingkatan, mulai dari anak sekolah hingga level yang lebih tinggi. Hal ini agar kualitas sumber daya manusia di bidang Iptek dapat meningkat.
“BRIN akan memberikan dukungan khusus dalam pemetaan ekosistem inovasi serta membantu dalam menyusun rencana induk Iptek. Hal ini akan membantu menentukan indikator mana yang paling penting untuk kemajuan Iptek di daerah,” kata Dr. Yopi.
Dr. Yopi juga mengapresiasi langkah Pemkab Kukar yang telah membentuk BRIDA sebagai upaya untuk mendukung pengembangan riset dan inovasi di daerah. BRIDA Kukar sendiri telah berupaya menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(ADV/Diskominfo Kukar)