Harianutama.id, – Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) telah menyiapkan tempat penampungan sementara untuk menangani masalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalan. Tempat penampungan tersebut berada di area Kompleks Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong.
Menurut Kepala Dinsos Kukar, Hamly, beberapa bulan terakhir ini, pihaknya telah menampung puluhan ODGJ yang masuk berdasarkan laporan masyarakat. ODGJ tersebut akan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa dan selanjutnya akan dikirim ke Dinsos Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), karena daerah hanya berwenang menampung mereka selama 14 hari.
“Orang dalam gangguan jiwa yang keluar masuk itu fluktuasi, paling banyak 10 orang,” ujar Hamly pada Sabtu (21/10/2023).
Hamly menjelaskan, proses perawatan di Rumah Sakit Jiwa tidak hanya meliputi stabilisasi kondisi kejiwaan, tetapi juga mencakup pencarian informasi tentang keberadaan keluarga ODGJ tersebut. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, karena saat kondisi ODGJ tidak stabil, sulit untuk melakukan interaksi dan menggali informasi.
“Kebanyakan keluarga ODGJ berada di luar Kukar sehingga kami komunikasi dengan Dinsos di sana untuk memastikan kebenarannya dan mengembalikan kepada keluarganya,” kata Hamly.
Namun, ada juga beberapa kasus ODGJ yang sampai saat ini masih belum diketahui asal-usulnya. Jika dalam beberapa tahun ke depan tidak ada informasi atau klaim keluarga, rencana selanjutnya adalah menempatkan mereka di Balai ODGJ yang berada di Banjarmasin atau Temanggung. (Adv/ Diskominfo Kukar)