Harianutama.id, – Pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan mendapatkan bantuan operasional dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Bantuan ini merupakan bagian dari program Kukar Berkah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, ada 27 Ponpes yang terpilih sebagai penerima bantuan operasional tahun 2023. Masing-masing Ponpes akan menerima dana hibah sebesar Rp100 juta yang langsung ditransfer ke rekening yayasan Ponpes.
Dendy mengatakan, pada tahun 2022, bantuan operasional sudah terealisasi di 16 Ponpes. Untuk tahun 2023, bantuan operasional akan diberikan kepada 10 Ponpes dari APBD reguler dan 17 Ponpes dari APBD Perubahan.
“Dana hibah bantuan operasional pondok pesantren ini dalam bentuk uang yang langsung masuk ke rekening yayasan ponpes senilai Rp 100 juta,” ujar Dendy pada Sabtu (21/10/2023).
Dendy menambahkan, bantuan operasional ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menargetkan 53 Ponpes akan mendapat bantuan hingga tahun 2026. Jika pada tahun 2023 bantuan sudah tersalurkan ke 27 Ponpes, maka sisanya akan diupayakan pada tahun berikutnya.
“Seharusnya selesai di tahun 2026, mungkin 2024 bisa rampung target sesuai 53 ponpes. Makanya di 2023 ini, APBD perubahan kita usulkan lagi,” tutur Dendy.
Dendy menjelaskan, bantuan operasional ini harus digunakan untuk kebutuhan operasional Ponpes, seperti honor guru, administrasi, dan alat tulis kantor (ATK). Selain itu, yayasan Ponpes harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah secara keseluruhan.
“Kalau cairnya di APBD Perubahan itu selambat-lambatnya di bulan Maret, kalau cairnya di APBD Murni, itu 10 Januari. Jadi mereka harus menyampaikan (pertanggungjawaban) itu,” pungkas Dendy. (Adv/ Diskominfo Kukar)