Harianutama.id, – Camat Loa Kulu, Ardiansyah, mengatakan bahwa pemerintah kecamatan sudah menyiapkan lahan seluas 2 hektare di Desa Jembayan Tengah untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah baru. Lokasi tersebut merupakan tanah milik pemerintah yang jauh dari pemukiman warga.
Menurut Ardiansyah, TPA baru ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah sampah yang menumpuk di wilayahnya. Pasalnya, TPA lama di Desa Loa Kulu Kota sudah tidak mampu menampung sampah lagi karena overload atau kelebihan muatan.
“Sampah ini menjadi salah satu masalah di masyarakat, kita menginisiasi adanya TPA di Jembayan Tengah, di sana ada lahannya pemerintah,” ujarnya, Sabtu (28/10/2023).
Ardiansyah menambahkan, untuk mendukung pembangunan TPA baru, pemerintah kecamatan juga mendapat bantuan 1 unit mobil truck sampah dari pemerintah kabupaten. Saat ini, pemerintah kecamatan memiliki 2 armada pengangkut sampah.
Selain membangun TPA baru, pemerintah kecamatan juga akan mengadakan pelatihan pengelolaan sampah yang baik dan benar kepada masyarakat. Tujuannya, agar sampah-sampah anorganik yang dikumpulkan warga bisa diolah dan didaur ulang menjadi berbagai kerajinan tangan yang bernilai jual.
“Kita akan latih masyarakat di beberapa desa untuk pengelolaan sampah yang benar. Namanya simpanan emas. Kita kelola menjadikan sampah ini sumber penghasilan masyarakat,” jelasnya.
Ardiansyah berharap, dengan adanya TPA baru dan pelatihan pengelolaan sampah, lingkungan Kecamatan Loa Kulu bisa lebih bersih, sehat, dan nyaman. Ia juga berharap hal ini bisa berdampak positif terhadap kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Loa Kulu. (Adv/ Diskominfo Kukar)