Harianutama.id, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerahnya. Salah satu usahanya adalah dengan melakukan akreditasi kepada beberapa fasilitas kesehatan, seperti Rumah Sakit, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), dan Klinik.
Akreditasi adalah suatu proses yang dilakukan oleh pihak independen untuk menilai apakah suatu fasilitas kesehatan telah memenuhi standar kualitas yang ditentukan. Akreditasi juga ditujukan untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara terus-menerus.
Sekretaris Dinkes Kukar, Nandar, mengatakan bahwa sampai sekarang, sebanyak 32 Puskesmas di Kukar telah menjalani proses akreditasi. Namun, baru 10 Puskesmas yang telah mendapatkan sertifikat akreditasi.
“Dari 10 yang sudah keluar sertifikatnya tiga utama dan tujuh paripurna,” terangnya, Rabu (8/11/2023).
Nandar menjelaskan, Puskesmas yang mendapatkan akreditasi utama adalah Puskesmas yang telah memenuhi semua standar kualitas yang ditetapkan, sedangkan Puskesmas yang mendapatkan akreditasi paripurna adalah Puskesmas yang telah memenuhi sebagian besar standar kualitas yang ditetapkan.
Selain Puskesmas, Dinkes Kukar juga sedang melakukan akreditasi terhadap dua Rumah Sakit, yaitu RSUD AM Parikesit dan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi) Samboja. Kedua Rumah Sakit tersebut adalah Rumah Sakit milik pemerintah daerah yang melayani layanan kesehatan masyarakat.
Nandar berharap, 32 Puskesmas dan dua Rumah Sakit tersebut dapat segera diakreditasi pada akhir tahun 2023 ini. Ia mengatakan, akreditasi merupakan salah satu target kinerja yang harus dicapai oleh Dinkes Kukar.
“Insya Allah akhir tahun semua Rumah Sakit dan 32 Puskesmas terakreditasi,” kata dia.
Ke depan, Dinkes Kukar juga akan melakukan akreditasi kepada seluruh Klinik yang ada di Kukar. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua penyedia jasa kesehatan di Kukar telah memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang berlaku.
“Kemarin untuk Klinik yang ada di Kutai Kartanegara yang pertama adalah Klinik Polres,” kata dia.
Nandar menyarankan, akreditasi yang dilakukan ini tidak hanya melihat dari segi dokumen, tetapi juga dari segi mutu pelayanan yang diberikan oleh masing-masing penyedia jasa kesehatan. Ia mengatakan, Dinkes Kukar telah memberikan berbagai Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang harus dilaksanakan oleh para penyedia jasa kesehatan. (Adv/ Diskominfo Kukar)