Guntur. (ISTIMEWA)
Harianutama.id, Samarinda – Diketahui, proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yaitu Teras Samarinda mengalami keterlambatan. Diketahui target tahap pertama pengerjaan seharusnya selesai pada akhir Desember 2023. Namun, hingga saat ini terlihat belum rampung.
Hal ini pun mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Guntur. Ia berpendapat perusahaan kontraktor yang menangani proyek Teras Samarinda harus diganti atau tidak perlu menggunakan jasa mereka. Karena hasil yang terlihat, kontraktor tersebut tidak profesional.
“Kami melihat kapasitas perusahaan ini tidak profesional,”kritiknya.
Diketahui, keterlambatan pengerjaan proyek sebenarnya diberikan toleransi hingga 55 hari. Namun jika melewati masa toleransi, maka perusahaan tersebut berisiko didenda hingga di-blacklist.
“Denda akan dihitung berdasarkan hari keterlambatan dan dinas terkait harus mengevaluasi track record perusahaan ini. Apa perusahaan tersebut pernah mendapatkan rapor merah atau tidak.”
“Kita berharap tindakan tegas ini dapat memastikan keberlanjutan proyek dengan lebih baik,”tegasnya.
Demi melihat progres Teras Samarinda, Komisi III berencana untuk melakukan sidak ke Teras Samarinda guna menilai perusahaan kontraktornya layak diandalkan. (ADV/DPRDSAMARINDA)

