Harianutama.id, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin menyoroti masih ditemukan parkir liar di beberapa titik. Salah satunya di sepanjang Jalan Ir Sutami area Pergudangan, Sungai Kunjang.
Fuad mengakui bahwa kendaraan berat seperti kontainer maupun tronton seenaknya parkir di tepi jalan yang padahal hal tersebut tidak diperbolehkan. Parkir liar ini menyebabkan beberapa permasalahan.
“Parkir-parkir liar yang terjadi di Sungai Kunjang, mereka itu parkir semena-kena. Karena di samping mengganggu lalu lintas, juga membahayakan.”
“Sering kali terjadi kecelakaan tunggal, baik pengendara roda dua maupun roda empat,”paparnya.
Fuad meminta agar Dishub Samarinda bisa lebih tegas dan pro aktif mengenai penertiban parkir liar. Karena titik-titik parkir yang diperbolehkan pemerintah telah ditentukan.
“Kalaupun ingin berparkir, yang mana parkir itu yang sudah tersedia dan kita berharap bahwa kantor parkir yang sudah tersedia itu akan mendapatkan income (pemasukan). Nah itu yang kita inginkan,”tegasnya.
Kendati demikian, ia mengapresiasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dalam mengatur parkir.
Fuad melihat bahwa Dishub Kota Samarinda telah menertibkan parkir liar dengan baik. Pun, masyarakat sendiri sudah mulai taat dan tertib mematuhi peraturan yang ada.
“Sudah seharusnya memang parkir ini menjadi perhatian semua pihak. Karena kalau tidak, akan menyebabkan terganggunya arus lalu lintas dan akhirnya masyarakat juga yang kena dampaknya,”tutupnya. (ADV/DPRDSAMARINDA)