Harianutama.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin menyoroti belum sahnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman Muslim. Padahal, aturan ini sangat dinantikan.
Pria yang akrab disapa Khairin ini menyatakan, Raperda ini menjadi solusi untuk masalah keterbatasan lahan pemakaman umum dan harga lahan pemakaman yang tidak murah.
“Komisi I bersama Pemerintah Kota Samarinda telah membahas Raperda mengenai Pemakaman Muslim sejak tahun sebelumnya. Namun hingga saat ini Raperda tersebut belum disahkan,”katanya.
Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar pengesahan Raperda ini dipercepat. Karena bisa mempercepat penyelesaian keterbatasan lahan pemakaman di Kota Tepian.
Perda ini juga akan mempercepat realisasi penggunaan lahan yang akan dijadikan sebagai pemakaman muslim yang berlokasi diKelurahan Tanah Merah dengan luas mencapai 21 hektar.
Politisi PKS berharap adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakstan Islam dalam pengelolaan pemakaman.
“Sehingga pengesahan Raperda tersebut dapat segera tuntas di tahun ini agar dapat mengatasi masalah keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda,”tegasnya.(ADV/DPRDSAMARINDA)