Anggota Komisi lll DPRD Samarinda, Celni Pita Sari saat diwawancarai.
Harianutama.id, Samarinda – Dalam upaya preventif terhadap bahaya kebakaran, Celni Pita Sari, anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, telah mengambil inisiatif dengan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) ke tiga kelurahan di Kecamatan Samarinda Ulu.
Tindakan ini menargetkan kelurahan Gunung Kelua, Air Putih, dan Bukit Pinang, dengan tujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga dalam menghadapi kebakaran.
“Ini adalah langkah konkrit kita dalam mengurangi risiko dan dampak kebakaran. Dengan APAR ini, warga diharapkan bisa bertindak cepat saat terjadi kebakaran,” ujar Celni beberapa pekan yang lalu.
APAR, yang mudah digunakan dan tersedia dalam berbagai ukuran, merupakan alat vital dalam penanganan awal kebakaran.
Celni juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah kota terhadap Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas Raperda tentang Penanggulangan Bencana Kebakaran.
“Kami mengandalkan Pansus 3 untuk membahas Raperda ini dengan serius, karena ini adalah fondasi dari kesiapsiagaan kita terhadap kebakaran,” tutur Celni. (Adv/DPRDSamarinda)

