Harianutama.id, Samarinda – Masalah yang berkaitan dengan 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pasar Pagi Samarinda, yang terletak di Jalan Mas Tumenggung, menjadi fokus perhatian Abdul Khairin, seorang anggota Komisi I DPRD Samarinda.
Abdul Khairin mengungkapkan, dengan mengadakan pertemuan antara semua pihak yang berkepentingan. “Saya yakin kita dapat menemukan penyelesaian yang memuaskan bagi semua,”ujar Abdul Khairin, dalam sebuah pernyataan baru-baru ini.
Abdul menyatakan keprihatinannya terhadap masa depan pasar dan mendesak penyelesaian secepatnya atas masalah hak atas tanah tersebut. “Menggabungkan kekuatan dan berdialog adalah kunci untuk mencari solusi yang menguntungkan bersama,” tuturnya.
Untuk menemukan solusi, Abdul telah berdialog dengan Kepala Bidang Perencanaan BAPPEDA Samarinda.
“Kami berharap bahwa di tahun 2024 ini, kita bisa mengambil langkah-langkah yang nyata, yang mungkin memerlukan diskusi lebih dalam,” ujarnya.
Abdul juga menegaskan keyakinannya bahwa pemerintah akan menangani masalah 48 SHM ini dengan serius.
“Saya percaya bahwa Pak Andi Harun akan menunjukkan kebijaksanaannya dalam menemukan solusi terbaik melalui diskusi yang konstruktif,” imbuhnya.
Dia juga menyebutkan bahwa agenda pemilihan umum yang baru saja berakhir sempat memperlambat pembahasan masalah ini.
“Namun, kami optimis dapat mengatur Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada akhir Maret ini, dengan harapan mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak,” tutupnya.
(Adv/DPRD Samarinda)