Harianutama.id, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, di bawah arahan Kepala Dinas Arianto, menanggapi usulan dari sejumlah ketua RT di kabupaten tersebut yang mengusulkan peningkatan dana Program Pembangunan berbasis RT dari sebelumnya Rp. 50 juta menjadi Rp. 100 juta per RT.
Arianto menjelaskan bahwa Bupati Kukar, Edi Damansyah, telah merespons usulan tersebut dengan komitmen untuk melakukan kajian dan analisis menyeluruh terhadap implikasi peningkatan dana tersebut.
“Saat ini beliau (Bupati Kukar) merespon akan melakukan kajian dan analisa terhadap pagu Rp100 juta, kalau memang nanti itu dalam kajiannya memang diperlukan, kenapa tidak,” tuturnya pada Senin (18/3/2024).
Usulan ini disampaikan secara langsung kepada Bupati Kukar saat kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi bantuan sebelumnya senilai Rp. 50 juta per RT pada tahun 2023.
Arianto menegaskan bahwa DPMD Kukar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap usulan tersebut, dengan mempertimbangkan dampak serta manfaat yang mungkin dihasilkan dari peningkatan dana tersebut.
Jika disimpulkan bahwa peningkatan dana tersebut dapat memberikan sumbangan signifikan dalam mempercepat penyelesaian berbagai masalah di tingkat RT, maka akan dilakukan upaya maksimal, selama anggaran daerah mengizinkan.
Program pembangunan berbasis rukun tetangga mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari gotong royong, pelatihan bagi masyarakat, hingga pembangunan dan perbaikan sarana prasarana skala kecil di lingkungan RT.
Arianto menjelaskan bahwa pembangunan skala kecil di RT ini fokus pada kebutuhan mendesak seperti perbaikan jalan, jembatan, dan parit yang rusak.
“Tapi kegiatannya bersifat gotong royong, bukan di kontrak kan,” tambahnya. (ADV/Diskominfo Kukar)