Pengangkatan jabatan dilakukan langsung Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Harianutama.id, Sebuah babak baru dalam sejarah administrasi pemerintahan Kutai Kartanegara telah dimulai dengan pengangkatan 32 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, pada Kamis (21/3/2024) . Upacara pengangkatan yang berlangsung di ruang serbaguna komplek perkantoran Bupati Kukar ini merupakan langkah konkret dalam proses restrukturisasi dan penyesuaian nomenklatur jabatan yang telah lama direncanakan.
Dalam pidato pengukuhan, Bupati Edi Damansyah menyampaikan pesan yang kuat dan jelas kepada para PNS yang baru dilantik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, saya ucapkan selamat kepada yang baru dilantik dan mendapatkan amanah ini,” ucap Edi Damansyah.
Beliau menekankan bahwa pengangkatan ini bukan hanya sekedar seremonial, tetapi juga sebagai simbol komitmen terhadap peningkatan kinerja dan efisiensi pemerintahan.
Bupati Edi mengajak para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dan memperbaiki mindset mereka dalam menjalankan tugas.
“Seluruhnya harus perbaiki dan ubah mindset atau pola pikir. Ini adalah pengukuhan kembali untuk penguatan kinerja,” tegas Bupati Edi.
Beliau berharap bahwa perubahan dari jabatan struktural ke fungsional akan mendorong sistem kinerja yang lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satu area yang menjadi fokus utama adalah peningkatan data dan dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bupati Edi menyoroti peningkatan signifikan jumlah pelaku UMKM di Kukar dan menginginkan agar pejabat di perangkat daerah terkait dapat memberikan fasilitasi yang lebih baik untuk mengembangkan bisnis mereka.
“Karena kelompok usaha mikro ini kan ada prosedur mekanismenya, kemajuannya harus naik kelas. Kalau mikro ke kecil, kecil ke menengah,” ungkap Bupati Edi.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan akan terjadi transformasi dalam cara kerja pemerintahan daerah yang lebih dinamis dan inovatif. Bupati Edi tidak menginginkan budaya kerja di jabatan lama masih diterapkan di jabatan yang baru, karena hal tersebut tidak akan membawa perubahan dalam capaian kinerja.
“Jangan nanti pejabat fungsional rasa struktural. Karena tidak memberikan makna perubahan itu,” ujar Bupati Edi dengan nada yang menegaskan pentingnya inovasi dan adaptasi.
Beliau juga meminta para pejabat untuk memperbaiki kerja yang berkaitan dengan data, yang merupakan kunci dalam pengembangan UMKM.
Pengangkatan 32 PNS ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kinerja pemerintah daerah tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan adanya dukungan yang lebih baik dari pemerintah, diharapkan pelaku UMKM dapat meningkatkan skala usaha mereka dan berkontribusi lebih banyak lagi bagi perekonomian Kutai Kartanegara.
“Mari kita tunjukkan bahwa kita mampu melakukan perubahan yang positif dan berdampak luas. Kita adalah agen perubahan, dan saatnya kita membawa Kutai Kartanegara menuju masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya dengan semangat yang menginspirasi.
Dengan langkah maju ini, Kutai Kartanegara diharapkan akan memasuki era baru dalam pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat. (ADV/Diskominfo Kukar)

