Sekda Kukar, Sunggono, bersama salah satu peserta.
Harianutama.id, Dalam rangka memperkuat fondasi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengumumkan rencana ambisius untuk merekrut sejumlah 1.239 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kebutuhan layanan publik dapat terpenuhi dengan tenaga kerja yang berkualitas dan berdedikasi.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa kuota yang disiapkan belum ditetapkan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu, menunjukkan pendekatan yang fleksibel dan dinamis dalam perencanaan sumber daya manusia. Sunggono menekankan bahwa alokasi kuota akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD, memastikan bahwa rekrutmen dilakukan berdasarkan kebutuhan aktual. Sunggono juga menyoroti pentingnya komitmen dari para calon pegawai PPPK.
“Kami tidak ingin ada peserta yang lolos dan diterima, kemudian mengundurkan diri. Itu namanya menghambat rezeki orang lain,” ujar Sunggono pada Rabu (20/3/2024).
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah mengambil tindakan tegas terhadap tujuh pegawai PPPK yang mengundurkan diri setelah diterima, dengan memasukkan mereka ke dalam daftar hitam, sehingga mereka tidak dapat mengikuti rekrutmen di masa depan. (ADV/Diskominfo Kukar)

