Wakil Ketua Komisi lll DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra saat diwawancarai.
Harianutama.id, Samarinda – Dalam sebuah langkah penting menuju pembangunan berkelanjutan, DPRD Kota Samarinda telah menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045.
Acara penandatanganan ini merupakan bagian dari agenda Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2024 yang diadakan di Ruang Rapat DPRD Samarinda beberapa pekan lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam merencanakan masa depan Samarinda.
“Ini adalah rancangan awal yang akan kita kuatkan dengan peraturan daerah setelah selesai. Ini akan menjadi panduan arah pembangunan kita ke depan. Kita harus tetap berpegang pada rancangan ini,” ujar Samri.
Samri juga menyatakan harapannya agar dengan penandatanganan ini, Samarinda dapat berkembang lebih baik lagi, dengan pembangunan yang sesuai dengan harapan warga Samarinda.
“Kami ingin memastikan bahwa pajak yang dibayar oleh masyarakat tidak sia-sia. Mereka harus dapat menikmati hasil pembayaran pajak mereka melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas,” tutupnya. (ADV/DPRDSamarinda)

