Harianutama.id, Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merumuskan inisiatif baru. Program ini bertujuan untuk memperbarui sistem layanan publik dengan menggandeng mitra di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi lebih luas untuk memperkuat infrastruktur pelayanan Adminduk. Program tersebut akan fokus pada pemutakhiran data penduduk dan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di tingkat kecamatan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki dokumen identitas yang sah dan valid.
“Dalam kerja sama ini, kami menargetkan OPD prioritas yang berhubungan langsung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang memiliki dampak signifikan terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Iryanto.
Ditegaskannya bahwa inisiatif ini merupakan prioritas utama, terutama dalam menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketersediaan KTP menjadi faktor krusial bagi calon kepala daerah independen, karena merupakan syarat penting dalam proses pencalonan mereka.
“KTP memiliki peran yang sangat vital dalam proses demokrasi. Upaya kami adalah memastikan setiap warga yang belum memiliki KTP mendapatkannya tepat waktu dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar,” tegas Iryanto.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi hambatan yang sering dihadapi selama proses Pilkada, seperti kegagalan calon independen dalam memenuhi persyaratan dukungan KTP. Inisiatif ini disambut baik oleh berbagai pihak sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan demokrasi lokal.
“Kami berharap langkah ini dapat mengurangi kesulitan yang sering terjadi selama proses pemilihan, sehingga memberikan peluang lebih besar bagi partisipasi masyarakat dalam demokrasi,” pungkasnya.
(ADV/Diskominfo Kukar)