Harianutama.id, Dalam upaya terus menerus untuk meningkatkan kualitas penyiaran publik, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, telah melantik tiga anggota Dewan Pengawas baru untuk Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (RPK). Pelantikan yang dilaksanakan di Auditorium RPK, Jalan Stadion Utara Rondong Demang, pada (22/3/2024) lalu, menandai dimulainya periode baru bagi lembaga penyiaran ini, yang akan berlangsung hingga tahun 2029.
Anggota Dewan Pengawas yang baru, yaitu Dewi Ariani, Bambang Irawan, dan Ibramsyah Majeri, telah diambil sumpahnya dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh para pejabat dan tokoh masyarakat. Dewi Ariani, yang mewakili unsur pemerintah daerah, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara RPK dan struktur pemerintahan.
Bambang Irawan, sebagai praktisi penyiaran dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kukar, membawa pengalaman luas dalam jurnalisme dan penyiaran. Ibramsyah Majeri, dengan latar belakangnya sebagai mantan penyiar RPK, diharapkan dapat memberikan perspektif berharga dari sisi pendengar dan masyarakat.
Dalam acara tersebut, Bupati Edi Damansyah menyampaikan harapannya agar Dewan Pengawas yang baru dapat menginspirasi perubahan positif dan membawa RPK ke tingkat yang lebih tinggi dalam hal kualitas dan jangkauan.
“Peran Dewan Pengawas sangat penting dalam memastikan bahwa RPK terus berinovasi dan memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Pelantikan ini merupakan realisasi dari Perda Nomor 5 Tahun 2017, yang bertujuan untuk membentuk organisasi Dewan Pengawas yang kuat dan efektif. Dengan sejarah yang telah berjalan panjang, RPK diharapkan dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman, serta memenuhi kebutuhan informasi dan edukasi masyarakat Kutai Kartanegara.
“Dewan Pengawas yang baru ini harus menjadi motor penggerak perubahan, membawa inovasi dan ide-ide segar yang akan memajukan RPK. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi RPK dan masyarakat kita,” pungkas Bupati Edi. (ADV/Diskominfo Kukar)