Harianutama.id, Dalam sebuah demonstrasi komitmen terhadap integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) telah berhasil mengambil langkah signifikan dalam memerangi korupsi.
Keberhasilan ini diwujudkan melalui penyelamatan dana daerah yang signifikan, mencapai angka sekitar Rp1.768.795.075,00, yang merupakan hasil dari penanganan dua kasus korupsi yang telah berhasil diselesaikan.
Kasus pertama melibatkan pembangunan Embung Bukit Pariaman di Kecamatan Tenggarong, yang telah menimbulkan kerugian finansial negara sebesar Rp1.596.075,00. Terpidana dalam kasus ini, Roby Muhid Chair Bin Abdul Muhid Chair, dkk., telah menerima hukuman yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Samarinda.
Kasus kedua berkaitan dengan pengelolaan APBDes Desa Muara Salung, Kecamatan Tabang pada Tahun Anggaran 2019, dengan terpidana Liah Hingan Anak dari Hingan, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp172.000.000,00.
Penyerahan pengembalian kerugian keuangan negara ini dilakukan pada Selasa, 26 Maret 2024, di Aula Kejaksaan Negeri Kukar, menandai sebuah pencapaian penting dalam upaya memerangi korupsi di daerah. Bupati Kukar, Edi Damansyah, melalui sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekda Kukar, Sunggono, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kejari Kutai Kartanegara atas kerja keras dan dedikasi dalam menyelamatkan uang daerah.
Sunggono menekankan bahwa dana yang telah dikembalikan pada tanggal 8 Maret 2024 ini adalah bukti nyata dari komitmen Pemkab Kukar dan Kejari Kukar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Penyerahan dana penyelamatan uang daerah ini tidak hanya menunjukkan komitmen kami, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” ujar Sunggono.
Dengan pengembalian dana ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah, serta memperkuat fondasi untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab di masa depan. (ADV/Diskominfo Kukar)