Harianutama.id, Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, telah memberikan teladan dengan melaporkan SPT Pajak tahun 2023 secara online. Kegiatan ini dilakukan di Pendopo Wakil Bupati pada, Senin (25/3/2024), dengan bantuan dari Achmad Suyanto, Kasi Pelayanan Pajak Tenggarong.
Rendi Solihin menyerukan kepada seluruh warga Kutai Kartanegara yang memiliki NPWP untuk menggunakan aplikasi e-Filling dalam melaporkan SPT tahun 2023.
“Aplikasi e-Filling dirancang untuk kemudahan warga dalam melaporkan pajak, dapat diakses kapan saja dan dari mana saja,” jelas Rendi Solihin.
Kepala Kantor Pajak Pratama Tenggarong, Wahyu Kristianto, mengimbau warga yang memiliki pendapatan di atas Rp54 juta per tahun untuk segera melaporkan pajak mereka. Statistik menunjukkan peningkatan jumlah SPT yang disampaikan tahun ini, sebuah indikator positif dari kesadaran pajak warga.
Wahyu Kristianto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga yang telah melaporkan SPT tepat waktu.
“Kami berterima kasih atas ketaatan warga dalam melaporkan SPT, baik secara online maupun di Mall Pelayanan Publik,” katanya.
Masyarakat masih memiliki waktu hingga 31 Maret 2024 untuk melaporkan SPT secara online melalui www.djponline.pajak.go.id. Layanan asistensi pengisian SPT juga tersedia melalui berbagai kanal untuk memudahkan warga. (ADV/Diskominfo Kukar)