Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah
Harianutama.id, Dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengelolaan pasar tradisional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan pembentukan empat Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Perdagangan. Keempat UPTD ini akan berlokasi di Pasar Tangga Arung, Mangkurawang, Loa Kulu, dan Samboja sebagai bagian dari strategi revitalisasi pasar yang lebih besar.
Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa pembentukan UPTD ini merupakan langkah konkret untuk memaksimalkan fungsi pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi.
“Kami telah mengusulkan pembentukan UPTD tahun ini, dan saat ini sedang dalam proses penempatan personil serta revitalisasi internal pasar, termasuk perbaikan fasilitas,” ujar Sayid pada 17 Mei 2024.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan 22 pasar yang sebelumnya dikelola oleh Unit Pelayanan Pasar (UPP). UPP memiliki ruang lingkup yang lebih kecil dibandingkan dengan UPTD, yang diharapkan dapat meningkatkan kelas dan kualitas pasar secara keseluruhan.
“Dengan adanya UPTD, kami berharap pasar-pasar ini dapat menjadi model utama pasar di Kukar, tidak hanya dari segi penataan dan kebersihan, tetapi juga dari segi fasilitas, keamanan, dan kenyamanan,” lanjut Sayid.
Diharapkan pula bahwa dengan adanya UPTD, para pedagang akan lebih terdorong untuk beroperasi di dalam pasar yang telah ditentukan, sehingga mengurangi kegiatan jual beli di trotoar atau tepi jalan yang seringkali mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan sekitar pasar.
“Kami ingin menciptakan pasar yang dikelola dengan standar Semi Mall, bersih dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena akan menarik lebih banyak pengunjung, termasuk peningkatan jumlah pedagang,” tambah Sayid.
Melalui langkah ini, Disperindag Kukar tidak hanya berupaya untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pasar tradisional, tetapi juga memastikan bahwa pasar tradisional dapat bersaing dengan pusat perbelanjaan modern. Hal ini sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan menyediakan fasilitas yang lebih baik bagi pedagang dan pembeli.
Dengan pembentukan empat UPTD baru ini, diharapkan pengelolaan pasar tradisional di Kutai Kartanegara dapat lebih terstruktur dan profesional, menjadikannya lebih menarik bagi masyarakat serta wisatawan, dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah.
(ADV/Diskominfo Kukar)

