Harianutama.id, Samarinda – Komisi I DPRD Samarinda menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang diajukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Joha Fajal, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, mengungkapkan kekhawatiran mengenai pemberian insentif investasi di tengah kebijakan kenaikan pajak dan retribusi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
“Apakah ada contoh dari daerah lain untuk draft Raperda ini? Ini berkaitan dengan insentif untuk investor. Sementara itu, Pemkot Samarinda meningkatkan pajak dan retribusi,” ujar Joha.
Ia menekankan pentingnya DPMPTSP untuk mengkaji contoh dari daerah lain yang berhasil dalam memberikan insentif kepada investor.
“Harus dihindari adanya konflik dengan kebijakan yang telah diterapkan oleh Wali Kota melalui Perda yang sedang kita rancang. Jika ada contoh yang bisa kita kaji, kita akan memahami seberapa sukses Perda tersebut,” terangnya.
Politisi dari Partai NasDem ini berharap agar DPMPTSP mencari referensi yang tepat sehingga DPRD Samarinda dapat mengadopsi kebijakan yang efektif dan menguntungkan bagi Kota Tepian.
“Kita perlu memastikan tidak ada kebijakan yang kontradiktif yang bisa mengganggu implementasi di lapangan,” tutupnya. (Adv/DPRDSamarinda)