Harianutama.id, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengungkapkan beberapa poin penting mengenai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Menurut Joha, dalam pemilihan umum yang terjadi pada Februari 2024, terdapat sejumlah warga yang tidak memberikan suara di lokasi yang telah ditentukan.
“Kita perlu melakukan perubahan dalam pendataan pemilih karena masih ada yang tidak mencoblos di lokasi yang seharusnya,” kata Joha.
Ia menyoroti sistem abjad yang digunakan untuk absensi pemilih dan mengusulkan pengurutan daftar pemilih berdasarkan Kartu Keluarga (KK), agar anggota keluarga bisa mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama.
“Tidak efisien jika anggota keluarga harus terpisah ke TPS yang berbeda hanya karena sistem abjad,” tuturnya.
Joha mengekspresikan harapannya agar isu yang muncul selama pemilihan umum dapat diatasi menjelang Pilkada mendatang.
“Kita berharap bahwa Pilkada yang akan datang dapat menjadi momen untuk memperbaiki isu-isu yang ada,” pungkasnya. (Yah/Adv/DPRDSamarinda)