Harianutama.id, Samarinda – Masalah akses air bersih di Samarinda terus menjadi tantangan yang belum teratasi sepenuhnya. Saat ini, hanya sekitar 70% penduduk yang memiliki akses ke air bersih.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, memberikan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kota Samarinda dalam mengatasi masalah ini.
Ia menekankan bahwa koordinasi yang tidak efektif antara organisasi perangkat daerah (OPD) serta kurangnya perhatian terhadap kebutuhan dasar warga telah menghambat penyelesaian masalah air bersih dan proyek-proyek penting lainnya.
“Koordinasi yang tidak memadai sering kali menyebabkan perluasan jadwal proyek. Ketika target penyelesaian tidak terpenuhi, jadwal baru harus dibuat, yang berpotensi menimbulkan masalah hukum karena mismanajemen,” jelas Rohim.
Ia juga menyoroti pernyataan wali kota di forum internasional yang menyatakan bahwa akses air bersih merupakan hak asasi yang harus terpenuhi sepenuhnya, namun kenyataannya masih ada kekurangan yang signifikan.
“Hingga kini, hanya 70% warga Samarinda yang menikmati akses air bersih. Tingkat kehilangan air yang tinggi menambah kompleksitas masalah, meskipun telah dinyatakan bahwa akses air bersih adalah hak asasi yang harus 100% terpenuhi,” ungkapnya.
Rohim juga mempertanyakan alokasi anggaran yang besar untuk proyek-proyek yang tidak mendesak dan mendesak pemerintah kota untuk fokus pada penyelesaian infrastruktur PDAM, pembangunan jalan, dan penerangan jalan yang merupakan kebutuhan dasar penduduk.
“Mengapa anggaran sebesar 200-300 miliar tidak dialokasikan untuk melengkapi infrastruktur PDAM, pembangunan jalan, dan penerangan jalan? Ini adalah kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan,” tegasnya. (Yah/Adv/DPRDSamarinda)