Harianutama.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan tanggapannya terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi Massal yang diajukan oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan.
“Ini merupakan inisiatif dari Pemkot Samarinda dan sudah dimasukkan dalam Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah),” ujar Samri.
Samri menjelaskan bahwa usulan Raperda ini adalah langkah awal Pemkot untuk menyiapkan payung hukum bagi rencana transportasi massal di Kota Tepian.
“Kami akan meminta presentasi lengkap mengenai isi usulan tersebut untuk menilai relevansi dan kebutuhan di kota kita,” jelasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti bahwa Samarinda saat ini belum memiliki sistem transportasi massal yang memadai.
“Kami perlu menanyakan urgensi proyek ini. Apakah Samarinda sudah memerlukan jalur kereta api dalam kota? Apakah kebutuhan akan transportasi belum terpenuhi dengan baik di kota kita?” tambahnya.
Raperda tersebut mencakup rencana pengadaan bus angkutan pelajar dan kereta api dalam kota. Samri mengungkapkan bahwa rencana kereta api dalam kota ini sudah dimasukkan dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga pihaknya meminta penjelasan lebih lanjut terkait hal ini.
“Kami membutuhkan klarifikasi lebih lanjut mengenai rencana ini karena transportasi massal masih merupakan hal baru di Samarinda. Rencana ini perlu dipertimbangkan dengan matang,” pungkasnya. (Yah/Adv/DPRDSamarinda)