Harianutama.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).
Ia menekankan pentingnya keterlibatan instansi lain seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskop UKM), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Saat ini, jumlah keluarga yang mengalami kemiskinan ekstrem di Samarinda hanya tersisa 989 kepala keluarga (KK), dengan total 5.308 jiwa.
“Diharapkan pada bulan Juni ini dana bantuan sosial dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebesar Rp300 ribu per bulan untuk 989 KK tersebut sudah bisa disalurkan,” ujarnya.
Sri Puji Astuti mengakui bahwa program pemberdayaan masyarakat saat ini berada di bawah Dinsos PM, namun menurutnya perlu ada evaluasi mengenai langkah-langkah yang telah, sedang, dan akan dilakukan untuk mengatasi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem tersebut.
“Kita perlu melihat apa saja yang sedang dikerjakan oleh Dinsos PM dan bagaimana mereka melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa Dinsos PM tidak memiliki wewenang untuk menciptakan lapangan kerja yang dapat meningkatkan pendapatan warga, tugas ini berada di bawah Disnaker, sedangkan program bedah rumah menjadi tanggung jawab Dinas Perkim.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Samarinda dengan berbagai pihak terkait, baik dengan paguyuban maupun antar kota dan provinsi.
“Jika ada warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Samarinda yang berasal dari daerah lain seperti Berau, kita harus memiliki MoU dengan kabupaten/kota tersebut. Begitu pula dengan MoU tingkat provinsi. Jangan sampai masalah yang seharusnya menjadi kewenangan provinsi malah dibebankan kepada kota,” tutupnya. (Yah/Adv/DPRDSamarinda)