Harianutama.id, Samarinda – DPRD Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mencapai kesepakatan penting dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Rabu (3/7/2024).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa visi pembangunan kota ke depan akan difokuskan pada transformasi ekonomi berkelanjutan dan penerapan konsep smart city. Ia menyambut baik masukan dari fraksi-fraksi DPRD yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan strategis.
“Arah pembangunan Samarinda akan beralih dari mengandalkan sumber daya alam menuju energi terbarukan yang berkelanjutan,” jelas Andi Harun.
Samarinda, dengan posisinya yang berdampingan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki keuntungan strategis dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada. Ke depan, Samarinda akan dirancang sebagai pusat perkembangan ekonomi regional, yang terintegrasi dengan program Tri City, yang mengusung konsep smart and sustainable city.
“Keberadaan IKN memberikan keuntungan besar untuk memaksimalkan potensi yang kita miliki. Program Tri City akan mendukung integrasi langsung melalui pembangunan transportasi modern,” kata Andi Harun.
Ketua DPRD Samarinda, Sugiono, menegaskan bahwa dengan disetujuinya RPJPD 2024 ini, dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang untuk dua puluh tahun ke depan telah resmi disahkan.
“Dengan kesepakatan ini, dokumen RPJPD Kota Samarinda untuk dua puluh tahun ke depan telah resmi disetujui,” ujar Sugiono. (Yah/Adv/DPRDSamarinda)