Harianutama.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian data stunting antara pemerintah daerah dan pusat.
Menurut data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), angka stunting pada 2021 tercatat sebesar 10,74 persen, menurun menjadi 9,8 persen pada 2022, namun kembali meningkat menjadi 12,7 persen pada Februari 2023.
“Saya kurang tahu dari mana data yang digunakan oleh wali kota, tapi sepertinya beliau menggunakan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Saya lebih percaya pada data daerah, lebih akurat menurut saya,” ujarnya.
Samri menjelaskan bahwa survei nasional sering menggunakan sampel lebih kecil dan dilakukan secara umum, sehingga data daerah dianggap lebih akurat.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan pentingnya meluruskan perbedaan data ini agar tidak terjadi kesalahpahaman antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Baik data yang disampaikan wali kota maupun kami bisa jadi keduanya benar atau salah karena kita melihat dari sumber yang berbeda,” jelasnya.
Untuk mendapatkan data stunting yang lebih akurat, Samri menyarankan agar survei mencakup minimal 80 persen dari kunjungan balita ke posyandu, bukan hanya 21,94 persen seperti yang ada saat ini.
“DPRD tidak asal bicara, dan Pemkot juga tidak asal ngomong. Kami berdasarkan data, dan nanti kita buktikan mana yang paling akurat,” tutupnya. (Yah/Adv/DPRDSamarinda)