
Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono
Harianutama.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mencapai kesepakatan penting mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan yang diresmikan dalam rapat paripurna pada Senin (22/7/2024) ini menjadi dasar strategis untuk penyusunan anggaran yang akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Samarinda di tahun mendatang.
“Kerjasama antara DPRD dan Pemkot sangat penting dalam proses penyusunan APBD Samarinda untuk memastikan kebijakan umum yang disusun dapat terealisasi dengan baik,” ungkap Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa nilai APBD Murni Samarinda untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 4,9 triliun, mengalami penurunan dari APBD Perubahan 2024 yang mencapai Rp 5,6 triliun.
“Kita berharap dalam APBD perubahan 2025 nanti, minimal angkanya bisa mencapai sekitar Rp 5,6 triliun,” kata Andi Harun.
Sugiyono menekankan bahwa kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan langkah penting dalam mendukung proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar untuk menghasilkan APBD yang optimal bagi kota Samarinda.
Kesepakatan ini tidak hanya memastikan fondasi keuangan untuk tahun mendatang tetapi juga menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan kehidupan masyarakat melalui alokasi anggaran yang tepat dan efektif.
(Yah/Adv/DPRDSamarinda)