Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah
Harianutama.id, SAMARINDA – Mulai 1 Agustus mendatang, seluruh pengunjung Taman Samarendah diwajibkan memarkirkan kendaraan mereka di Museum Samarinda. Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengumumkan bahwa mulai tanggal tersebut, Taman Samarendah akan dinyatakan sebagai zona bebas parkir.
Kebijakan ini bertujuan untuk menanggulangi masalah juru parkir (jukir) liar yang sering mengarahkan pengunjung untuk parkir di area bundaran Taman Samarendah, meskipun sudah ada rambu larangan parkir.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini akan menghapuskan ketidakadilan waktu parkir yang selama ini ada di Taman Samarendah.
“Ini adalah langkah yang baik untuk menghilangkan diskriminasi terkait waktu parkir. Selama ini ada rambu yang mengatur jam operasional parkir, namun sering kali tidak diikuti dengan adanya jukir liar. Dengan memindahkan area parkir ke Museum Samarinda, kita bisa memberikan solusi yang lebih adil bagi semua pengunjung,” ujar Laila.
Namun, Laila juga menyoroti isu terkait dengan kawasan retail di Samarinda. Ia mencatat bahwa masih terdapat jukir liar di sekitar area retail yang sering kali dibiarkan oleh pihak retail karena adanya preman lokal.
“Dishub perlu memperhatikan masalah ini. Retail sudah membayar retribusi yang masuk ke Bapenda, jadi tidak seharusnya mereka dikenakan pungutan tambahan. Ini harus menjadi perhatian Dishub, jangan hanya fokus pada mal-mal besar, tetapi juga pada retail yang sering kali luput dari pengawasan,” tambahnya.
Laila juga menilai bahwa meminta masyarakat untuk melawan jukir liar bukanlah solusi yang realistis. Sebagai gantinya, ia menyarankan agar Dishub secara aktif memantau dan menindak lokasi-lokasi rawan jukir liar.
“Dishub harus aktif memantau dan menindak tempat-tempat yang rawan jukir liar. Misalnya, jika ada lokasi yang sering menjadi masalah, Dishub harus melakukan pengawasan ketat. Orang akan segan melakukan pelanggaran jika melihat petugas di lapangan. Sama seperti di kawasan Tepian, jika ada pengawasan dari Satpol PP, pedagang liar tidak akan berani berjualan,” pungkas Laila.
(Yah/Adv/DPRDSamarinda)

