Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono. *(ADV Diskominfo Kukar/nr)

Harianutama.id, TENGGARONG – Wacana pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang semakin mendapat perhatian, terutama dari masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan pemerintahan akibat jarak yang cukup jauh ke pusat kecamatan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa banyak warga yang harus menempuh perjalanan cukup jauh dan mengeluarkan biaya transportasi hingga Rp100.000 untuk keperluan administrasi. “Meskipun pelayanan administrasi gratis, biaya perjalanan menjadi kendala tersendiri bagi warga, terutama mereka yang tinggal di desa terpencil,” ujarnya.
Beberapa desa yang mengusulkan pemekaran antara lain Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Separi, dan Loa Ulung. Warga di desa-desa tersebut berharap pemekaran bisa segera direalisasikan agar layanan publik menjadi lebih dekat dan efisien.
Pemekaran desa telah mulai dilakukan, seperti yang terjadi pada Desa Bangunrejo yang kini berubah menjadi Desa Sumberrejo. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi.
Di sisi lain, Desa Bukit Pariaman juga telah mengajukan pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Proposal pemekaran ini telah diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar dan masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi.
Menurut Tego, persiapan administratif sangat penting dalam proses pemekaran, termasuk penyusunan batas wilayah, pembentukan RT/RW baru, serta pembaruan dokumen kependudukan. “Kami memastikan semua aspek administrasi tersinkronisasi agar tidak menimbulkan kendala di masa depan,” katanya.
Tego berharap pemekaran ini bisa segera mendapatkan persetujuan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. “Kami sangat berharap dukungan dari berbagai pihak agar pemekaran ini dapat berjalan dengan baik dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

