Kepala DPMD Kukar, Arianto. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) segera merespons laporan warga mengenai buruknya akses jalan di Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Kesulitan mobilitas warga yang tinggal di kawasan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan telah menerima laporan dari Kepala Desa Kutai Lama, Mulidin. “Baru kemarin Pak Kades lapor. Kami tentu akan tindak lanjuti karena ini menyangkut mobilitas warga,” ujar Arianto.
Akses jalan menuju dusun itu sebagian melewati wilayah administratif Kota Samarinda dan berada di area tambang milik pihak ketiga. Hal inilah yang menyebabkan pembangunan jalan di lokasi tersebut menjadi kompleks secara hukum dan kewenangan.
“Memang kita enggak bisa bangunkan jalan yang bukan masuk wilayah Kukar atau yang masuk kawasan milik pihak ketiga. Tapi kita tidak bisa diam saja. Harus ada solusi,” jelasnya.
Sebagai upaya lanjutan, DPMD Kukar akan menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda, termasuk kelurahan dan kecamatan perbatasan seperti Sambutan. DPMD juga membuka opsi kerja sama lintas administrasi untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kita nanti cek dan komunikasikan lebih lanjut. Bisa saja nanti bentuknya kolaborasi lintas wilayah administratif,” katanya.
Arianto menyebutkan bahwa prinsip utama pembangunan desa adalah memastikan setiap warga memiliki akses infrastruktur yang layak, meskipun mereka berada di kawasan perbatasan.
“Kalau memang warga kita, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Koordinasi antarinstansi, termasuk dengan pihak provinsi jika dibutuhkan, akan segera dilakukan agar jalan keluar dari masalah ini dapat segera dirumuskan secara konkret.
“Kita harap ada jalan keluar yang konkret demi kepentingan masyarakat,” tutup Arianto.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

