Kepala DPMD Kukar, Arianto. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan siap menjadi jembatan dalam menyelesaikan persoalan akses jalan Dusun Tempurung 2. Meskipun jalurnya berada di wilayah Kota Samarinda, warga yang terdampak sebagian besar merupakan warga Kukar.
“Secara teknis, kita tidak bisa membangun di wilayah orang. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata kalau warga kita terdampak,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Menurutnya, dibutuhkan pendekatan koordinatif yang melibatkan semua pihak, baik dari pemerintah desa, kabupaten, hingga kota. DPMD akan memfasilitasi pengurusan izin, pertemuan antarwilayah, hingga perencanaan teknis bersama.
“Kita bisa bantu urus izinnya, fasilitasi pertemuan antarwilayah, bahkan jika perlu kita bantu siapkan perencanaannya,” ujarnya.
Arianto menegaskan bahwa hak masyarakat atas infrastruktur tidak boleh dikorbankan hanya karena kendala batas administratif.
“Kalau tidak ada jalan keluar, warga yang dirugikan. Padahal mereka punya hak yang sama untuk menikmati pembangunan,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif kepala desa yang telah menyampaikan laporan dan berharap proses penyelesaian ini bisa berjalan dalam semangat kolaborasi lintas sektor.
“Ini adalah contoh bagaimana kita bekerja bersama. Kita dari DPMD siap dorong semua prosesnya agar ada kejelasan,” tutup Arianto.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

