Jalan Poros Hulu Kukar. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan proyek pembangunan jalan poros di kawasan hulu tetap berjalan sesuai arahan langsung dari Bupati Kukar, meskipun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tidak tersedia. Proyek ini dinilai sangat penting bagi masyarakat pedalaman yang selama ini menghadapi persoalan keterisolasian.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, menyatakan bahwa proyek tersebut awalnya direncanakan melalui skema pembiayaan gabungan antara pusat dan daerah. Namun setelah DAK tidak terealisasi, Pemkab memutuskan untuk membiayainya sepenuhnya lewat APBD. “Tahun ini kita sudah ada kontraknya. Nilainya sekitar Rp 20 miliar dan Rp 30 miliar, jadi totalnya hampir Rp 50 miliar,” ujarnya.
Arahan dari Bupati Kukar menjadi dasar pengambilan keputusan agar proyek tetap dilanjutkan demi menjawab kebutuhan dasar masyarakat. “Ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Pak Bupati tidak ingin kebutuhan dasar warga terganggu hanya karena ketiadaan dana pusat,” tegas Wiyono.
Pembangunan jalan ini sangat diperlukan karena menjadi jalur utama pengangkutan hasil pertanian, distribusi barang pokok, dan akses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Wiyono memastikan pembangunan dilaksanakan dengan pengawasan ketat untuk menjamin mutu pekerjaan. Selain itu, pemerintah juga memastikan proyek berjalan sesuai tenggat waktu agar segera memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Langkah ini mempertegas komitmen Pemkab Kukar dalam menjamin pembangunan yang inklusif. Pemerintah tidak ingin masyarakat di wilayah hulu tertinggal akibat lambannya bantuan dari pemerintah pusat.
Dengan pembangunan jalan poros ini, pemerintah berharap dapat memperkuat konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal. Akses yang terbuka akan mempermudah warga dalam menjual hasil pertanian dan mendapatkan kebutuhan pokok lebih cepat dan murah.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah daerah siap bertanggung jawab penuh atas pembangunan strategis meski tanpa campur tangan pusat.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

