Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi sebagai upaya perlindungan terhadap seluruh anggota keluarga. Pencatatan ini tidak hanya menyangkut legalitas administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan hak sipil dan akses layanan publik.
Plt Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menuturkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mencatatkan pernikahan mereka, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari.
“Pilihlah jalur pernikahan yang sah, tercatat dan dilindungi hukum negara untuk menjamin hak-hak keluarga di masa depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pernikahan yang tidak dicatat secara resmi menyulitkan pasangan dalam mengurus dokumen kependudukan seperti akta kelahiran anak dan Kartu Keluarga. Hal ini juga berdampak pada pengurusan hak waris dan partisipasi dalam program pemerintah.
Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Kukar menggencarkan sosialisasi melalui forum-forum masyarakat, seminar keluarga, dan diskusi bersama tokoh agama serta aparat desa. Upaya ini dilakukan bersama Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kukar.
“Dengan pencatatan pernikahan resmi, seluruh anggota keluarga terlindungi secara hukum dan administrasi. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi menyangkut masa depan,” lanjut Iryanto.
Disdukcapil juga membuka akses layanan konsultasi dan pencatatan yang mudah dijangkau, baik melalui layanan tatap muka maupun jemput bola ke desa-desa. Pelayanan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama di wilayah pedalaman.
Melalui kampanye berkelanjutan ini, Pemkab Kukar berharap seluruh keluarga di wilayahnya memahami pentingnya status hukum dalam kehidupan rumah tangga. Legalitas yang kuat akan memberikan perlindungan maksimal kepada pasangan dan anak-anak, sekaligus membentuk masyarakat yang tertib administrasi.
Kesadaran kolektif inilah yang terus dibangun oleh pemerintah, demi mewujudkan sistem administrasi kependudukan yang kuat dan terpercaya.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

