Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah membuka Kukar Berzakat Tahun 2025. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi membuka program Kukar Berzakat Tahun 2025 di Pendopo Wakil Bupati Kukar pada Kamis (20/3/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Cahaya Zakat bagi Muzaki dan Mustahik”, dan diselenggarakan oleh Baznas Kukar.
Dalam sambutannya, Edi menyampaikan bahwa zakat merupakan instrumen ekonomi berbasis keadilan yang mampu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Ia mengajak semua pihak untuk memaksimalkan potensi zakat di Kukar.
Pemkab Kukar, menurut Edi, telah menguatkan dukungan dengan menetapkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat, yang menegaskan peran Baznas sebagai lembaga resmi pengelola ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) dan DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya).
Edi juga mengimbau kepala OPD, instansi vertikal, camat, pimpinan BUMN/BUMD, perusahaan, hingga lembaga pendidikan untuk bersinergi memaksimalkan penghimpunan zakat di instansi masing-masing.
“Berzakatlah di tempat bekerja agar keberkahan itu hadir di wilayah yang menjadi sumber penghidupan kita. Jika bekerja di Kukar, maka tunaikanlah zakat di Kukar,” tegas Edi.
Ia menambahkan, sistem digitalisasi pengelolaan zakat melalui portal SIMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS) memberikan transparansi bagi muzakki untuk mengakses informasi pengumpulan dan distribusi ZIS.
“Melalui SIMBA, kita bisa melihat bagaimana dana ZIS dikelola secara akuntabel dan terencana oleh Baznas,” ujarnya.
Secara normatif, Edi menegaskan bahwa optimalisasi zakat bukan hanya tanggung jawab Baznas, tetapi menjadi kerja kolektif untuk membangun keadilan sosial.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Baznas harus terus ditingkatkan. Saya yakin Baznas Kukar mampu menjaga integritas dan kepercayaan publik,” pungkasnya.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

