Sekda Hadiri Rapat Paripurna DPRD Agenda Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar yang membahas Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (28/4/2025).
Dalam forum tersebut, Sunggono menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD sebagai masukan konstruktif untuk menyempurnakan kinerja pemerintahan. Ia menegaskan bahwa sebagian besar rekomendasi, khususnya di sektor infrastruktur, telah masuk dalam program prioritas tahun 2025.
“Pembangunan jembatan di Sebulu, peningkatan jalan dari Anggana ke Muara Badak, akses jalan Santan Ulu ke Santan Ilir, serta pengoperasian Pasar Tangga Arung dan pengembangan RSUD sudah menjadi prioritas Pemkab tahun ini,” jelas Sunggono.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sinergi antara Pemkab dan DPRD menjadi pondasi penting dalam menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, dalam sambutannya menekankan bahwa rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, yang mengatur tentang penyampaian dan evaluasi LKPJ.
Ia menyebutkan bahwa LKPJ Bupati telah disampaikan pada paripurna sebelumnya, 24 Maret 2025, dan selanjutnya dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD.
“Rekomendasi ini kami harap menjadi dasar peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam pelayanan publik dan pelaksanaan prinsip good governance,” kata Junadi.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi oleh DPRD kepada Sekda Kukar sebagai perwakilan Pemkab. Penandatanganan ini menjadi simbol kerja sama legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab. (*ADV Diskominfo Kukar/vk)

