Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meresmikan Kantor Lurah dan Gedung BPU Kelurahan Bukit Biru. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, meresmikan operasional Kantor Lurah dan Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Rabu (7/5/2025). Acara ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pemotongan tumpeng sebagai bentuk syukur atas selesainya pembangunan fasilitas publik tersebut.
Dalam sambutannya, Edi menekankan pentingnya penggunaan gedung baru ini sebagai momentum untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar kultur kerja di kantor baru mencerminkan semangat profesionalisme dan tanggung jawab.
“Gedung baru ini harus membawa semangat baru. Jangan ada lagi budaya kerja lama seperti datang terlambat atau abai terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Edi.
Ia juga menyampaikan bahwa kantor kelurahan harus menjadi pusat pelayanan yang terbuka, cepat tanggap, dan ramah bagi warga. Menurutnya, gedung yang representatif harus didukung dengan SDM yang memiliki etos kerja tinggi dan komitmen pelayanan publik.
Selain itu, Gedung BPU Bukit Biru diharapkan tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan internal pemerintahan kelurahan, tetapi juga sebagai ruang produktif bagi masyarakat untuk menggelar berbagai aktivitas sosial, edukasi, hingga pelatihan ekonomi kreatif.
“Silakan digunakan seluas-luasnya, asal dijaga dan dirawat bersama. Gedung ini milik masyarakat,” ungkapnya.
Edi menutup dengan harapan agar fasilitas yang telah dibangun melalui anggaran daerah ini benar-benar menjadi pusat kegiatan warga dan berdampak positif terhadap peningkatan partisipasi serta kohesi sosial.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

