Penandatanganan kerja sama perdagangan karbon antara Pemkab Kukar dan PT Tirta Carbon Indonesia. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Harianutama.id, TENGGARONG – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menjaga lingkungan hidup kembali ditegaskan lewat penandatanganan kerja sama dengan PT Tirta Carbon Indonesia di bidang perdagangan karbon sektor kehutanan. Penandatanganan ini berlangsung di Pendopo Odah Etam, Selasa (7/5/2025), antara Bupati Edi Damansyah dan Direktur Utama PT Tirta Carbon Indonesia, Wisnu Tjandra.
Kerja sama ini difokuskan pada pelestarian kawasan gambut di luar kawasan hutan di Kukar, yang total luasnya mencapai lebih dari 110 ribu hektare dan tersebar di lima kecamatan. Program ini mencakup konservasi, restorasi lahan, dan upaya penghijauan berbasis partisipasi masyarakat.
Edi Damansyah menilai bahwa kesepakatan ini merupakan lompatan penting menuju pengelolaan lingkungan berkelanjutan dan bagian dari kontribusi daerah dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Lahan gambut bukan hanya bagian dari ekosistem penting, tapi juga punya potensi ekonomi jika dikelola dengan pendekatan hijau. Kita ingin jadikan Kukar pionir perdagangan karbon yang berpihak pada lingkungan sekaligus pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga menjadi salah satu bentuk implementasi kebijakan nasional terkait pengendalian perubahan iklim. Pemkab Kukar telah menerbitkan regulasi pendukung seperti Perda Nomor 18 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 17 Tahun 2025.
Edi mengajak seluruh stakeholder, mulai dari camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat untuk terlibat aktif dalam mendukung implementasi program ini. Ia berharap manfaat ekonomi dari perdagangan karbon bisa dirasakan langsung oleh warga sekitar kawasan gambut.
“Ini bukan sekadar proyek jangka pendek. Kita ingin manfaat ekologis dan ekonominya dirasakan dalam jangka panjang. Perubahan iklim adalah tantangan nyata yang harus kita hadapi bersama,” pungkasnya. (*ADV Diskominfo Kukar/vk)

