
Sekda Kukar Serahkan SK 166 PPPK Sekretariat Daerah. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)
Harianutama.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya memperkuat kualitas sumber daya aparatur. Salah satunya melalui pengangkatan 166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), yang secara simbolis diserahkan Surat Keputusannya (SK) oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Senin (2/6/2025) dalam apel pagi di halaman kantor Bupati.
Dalam arahannya, Sunggono menegaskan bahwa status sebagai PPPK membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar. Ia meminta seluruh pegawai yang baru diangkat agar segera menyesuaikan diri dan menunjukkan etos kerja tinggi.
“Dengan peningkatan pendapatan sebagai PPPK, kinerja juga harus meningkat. Ini bukan soal formalitas, tetapi bagaimana kalian menunjukkan loyalitas dan tanggung jawab terhadap tugas,” ujarnya.
Sunggono menjelaskan bahwa sistem kontrak satu tahun yang diterapkan bertujuan untuk memacu kinerja. Evaluasi secara berkala akan menjadi dasar perpanjangan masa kontrak hingga lima tahun.
“Kita semua, termasuk saya dan para kepala bagian, dievaluasi kinerjanya. Maka kalian pun harus siap dievaluasi dan menunjukkan komitmen kerja,” tegasnya.
Ia juga menyinggung soal kebijakan formasi PPPK R2 dan R3 yang hingga kini masih menunggu kepastian dari Kementerian PAN-RB dan BKN. Pemkab Kukar, kata dia, telah menyurati lembaga terkait agar formasi tersebut dapat diatur secara lokal.
“Kita terus berupaya agar rekrutmen R2 dan R3 ke depan bisa dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan daerah,” jelasnya.
Terkait Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), Sunggono menyebut bahwa saat ini baru PPPK fungsional tertentu seperti guru dan tenaga kesehatan yang mendapatkannya.
“Kita akan sesuaikan kebijakan ini dengan kemampuan anggaran daerah. Untuk PPPK lainnya, kebijakan menyusul,” imbuhnya.
Ia berharap para PPPK dapat menjaga profesionalisme dan semangat belajar, serta menjadi bagian penting dari birokrasi yang bersih dan melayani.
“Ini momentum kalian untuk menunjukkan bahwa ASN tidak hanya hadir sebagai birokrat, tetapi sebagai agen perubahan di lingkungan kerja,” pungkasnya.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)