
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi optimalisasi pelaksanaan Koperasi Merah Putih, di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UMKM.*(ADV Diskominfo Kukar/vk)
Harianutama.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan optimalisasi Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini ditegaskan Bupati Kukar, Edi Damansyah, saat menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program tersebut, Selasa (10/6/2025) di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UMKM, Tenggarong.
Edi menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
“Tujuan kita adalah menjadikan koperasi sebagai mitra strategis dalam pembangunan ekonomi masyarakat desa, dengan unit-unit usaha yang relevan seperti gerai sembako, apotek desa, klinik, dan lainnya,” kata Edi.
Ia menyebutkan bahwa seluruh 193 desa dan 44 kelurahan di Kukar telah membentuk kelembagaan dan kepengurusan koperasi Merah Putih, termasuk akta notaris serta struktur organisasi.
Namun demikian, Edi menekankan perlunya percepatan penyelesaian dokumen administratif koperasi, seperti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, agar dapat segera beroperasi secara optimal.
“Setelah semua dokumen lengkap, tahap selanjutnya adalah pelatihan bagi pengurus koperasi di masing-masing desa dan kelurahan. Ini penting untuk memperkuat kapasitas manajerial mereka,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kerja keras Satgas lintas OPD, camat, lurah, dan kepala desa yang telah mendukung proses pembentukan koperasi ini.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab Kukar akan terus memantau perkembangan koperasi Merah Putih dan menyiapkan pendampingan teknis serta pelatihan lanjutan agar koperasi mampu berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi harus jadi alat perjuangan ekonomi rakyat, bukan hanya formalitas. Kita ingin koperasi ini benar-benar aktif, produktif, dan berdampak,” pungkasnya.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)