
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menghadiri Rapat Paripurna Istimewa ke-11 masa Sidang III DPRD Kukar dengan agenda peresmian pengangkatan Ketua DPRD baru untuk sisa masa jabatan 2024–2029. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)
Harianutama.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyerukan peningkatan kolaborasi antar lembaga usai pelantikan Ketua DPRD Kukar yang baru dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-11 masa Sidang III di DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025). Ahmad Yani resmi diangkat menggantikan almarhum Junaidi yang wafat pada akhir 2024 lalu.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pembacaan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang, dan penandatanganan berita acara. Pelantikan tersebut diresmikan berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100/1.4.2/48/B.POD/II/2024.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Yani. Ia menekankan bahwa pelantikan ini adalah amanah rakyat yang harus diemban dengan penuh integritas dan dedikasi.
“Momentum ini penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, demi percepatan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Edi.
Menurutnya, peran DPRD sangat vital dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Oleh sebab itu, komunikasi dan kerja sama yang harmonis harus terus dijaga.
Edi juga menyebut bahwa visi pembangunan Kukar tidak akan tercapai tanpa dukungan penuh dari DPRD. Ia berharap kerja sama yang sudah terjalin selama ini dapat ditingkatkan.
“Kita butuh DPRD yang progresif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semoga Ketua DPRD yang baru mampu membawa semangat perubahan positif,” ucapnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, dan jajaran pimpinan DPRD. Sesi foto bersama menjadi penutup rangkaian kegiatan.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)