Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) penelitian tugas akhir (Naskap) oleh peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri, Creato Sonitehe Gulo SH, SIK, MH.
Harianutama.id, Samarinda – Polresta Samarinda mendapat kehormatan menjadi lokasi penelitian tugas akhir (Naskap) peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri, Creato Sonitehe Gulo SH, SIK, MH. Penelitian tersebut mengangkat tema penguatan akuntabilitas Restorative Justice (RJ) sebagai langkah nyata dalam mewujudkan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Creato Sonitehe Gulo, yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polresta Samarinda periode 2022–2025, melaksanakan kegiatan penelitian ini melalui Forum Group Discussion (FGD) di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi No.1, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Kamis (23/10/2025).
FGD tersebut melibatkan berbagai unsur baik internal maupun eksternal. Dari internal, hadir penyidik, perwakilan Seksi Hukum, Seksi Pengawasan, dan Seksi Propam. Sedangkan unsur eksternal meliputi pemerhati lalu lintas, perwakilan Dinas Perhubungan, relawan, tokoh masyarakat, dan awak media.
Diskusi yang digelar berlangsung dinamis dan konstruktif. Berbagai pihak memberikan masukan mengenai mekanisme pengawasan, transparansi mediasi, hingga evaluasi terhadap efektivitas penerapan Restorative Justice. Semua pandangan tersebut kemudian dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat memperkuat implementasi RJ di Polresta Samarinda.
“Kami berharap, hasil dari penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di Polresta Samarinda, khususnya dalam penerapan Restorative Justice,” ujar Creato Sonitehe Gulo.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara Sespimmen Polri dan Polresta Samarinda dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi. Melalui penguatan akuntabilitas Restorative Justice, kepercayaan masyarakat terhadap Polri diharapkan semakin meningkat, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di Kota Tepian. *

