Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar, Sayid Fathullah.
Harianutama.id, E-katalog adalah platform belanja online yang telah digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk pengadaan berbagai barang. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar mengajak para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan platform ini untuk meningkatkan penjualan produk lokal.
Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan bahwa E-katalog memberikan peluang bagi pelaku IKM dan UMKM untuk memasarkan produk mereka kepada 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kecamatan, yang membutuhkan berbagai jenis barang secara rutin. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran yang mengharuskan OPD untuk mendukung produk UMKM dalam berbagai kegiatan mereka.
“Kami ingin para pelaku IKM dan UMKM di Kukar bisa bersaing dengan produk-produk dari luar daerah. Selain E-katalog, kami juga mendorong mereka untuk memiliki sertifikat-sertifikat yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka,” ujar Sayid Fathullah.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah memberikan berbagai fasilitas dan bantuan kepada sekitar 80 ribu pelaku IKM dan UMKM di Kukar pada tahun 2023. Ia berharap ada sinergi antara semua pihak untuk mendukung perkembangan sektor ini demi meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap para pelaku IKM dan UMKM di Kukar tetap kreatif, berkembang, dan memaksimalkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mereka,” tuturnya.
Disperindag Kukar berinisiatif untuk membantu pelaku IKM dan UMKM meraih kesuksesan dalam bisnis online. Dengan E-katalog, produk-produk lokal diharapkan bisa lebih dikenal dan diminati, serta memberikan dampak positif pada perekonomian daerah. (ADV/Diskominfo Kukar)

