Agenda Launching yang dihadiri Bupati Kukar.
Harianutama.id, – Petani, nelayan, dan pembudidaya ikan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah daerah. Program ini bernama Kredit Kukar Idaman, yang diluncurkan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, pada Senin (16/10/2023).
Kredit Kukar Idaman adalah program kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kukar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Tim Pengendali Akses Permodalan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kukar, dan Bankaltimtara.
Program ini merupakan lanjutan dari program serupa yang telah diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada tahun 2021.
Menurut Bupati Edi Damansyah, program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses permodalan bagi petani, nelayan, dan pembudidaya ikan, yang selama ini sering mengalami kesulitan dan terjebak dengan rentenir. Dengan program ini, mereka dapat meminjam uang hingga Rp50 juta dengan bunga nol persen dan jangka waktu maksimal 36 bulan.
“Jadi kredit ini menjamin semua kelompok tani dan boleh diakses untuk meminjam untuk permodalan dengan bunga nol persen, plafon Rp50 juta dan sesuai dengan analisis di lapangan oleh pihak bankaltimtara,” ujar Edi Damansyah.
Bupati Edi Damansyah juga mengatakan bahwa program ini sejalan dengan potensi daerah Kukar, yang memiliki lahan pertanian, kelautan, dan perikanan yang sangat luas dan berkontribusi besar bagi produksi pangan di Provinsi Kaltim. Dengan adanya Kredit Kukar Idaman, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat di sektor riil.
“Saya menyerukan agar masyarakat hentikan meminjam uang ke rentenir, manfaatkan kredit Kukar Idaman melalui bankaltimtara dengan persyaratan mudah dan bunga nol persen,” pesan Bupati Edi Damansyah.
Untuk mengajukan Kredit Kukar Idaman, masyarakat dapat menghubungi bankaltimtara atau TPAKD Kabupaten Kukar dengan membawa persyaratan yang sangat minim. Pembayaran angsuran pokok kredit dapat dilakukan dengan pola setiap panen atau setiap produksi secara periodik. (Adv/ Diskominfo Kukar)

