Pertemuan resmi tentang LHKPN, yang dihadiri Camat se-Kukar.
Harianutama.id, – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong camat dan kepala desa untuk mematuhi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023 dengan transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dalam sosialisasi yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar.
Taufik mengatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip-prinsip yang harus dianut oleh penyelenggara negara, untuk menunjukkan integritasnya.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk menjalankan tugas kita sebagai penyelenggara negara dengan baik. Kita harus transparan dan akuntabel dalam melaporkan harta kekayaan kita,” ungkapnya.
Taufik juga mengharapkan camat dan kepala desa dapat memanfaatkan sosialisasi ini sebagai forum untuk berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan bahwa LHKPN adalah salah satu instrumen untuk mencegah korupsi, yang harus disampaikan dengan benar, lengkap, dan bertanggung jawab.
“Ini bukan hanya tentang mengisi formulir, tetapi memastikan bahwa laporan yang kita sampaikan benar, lengkap, dan bertanggung jawab. Kita harus siap untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mungkin muncul dari KPK,” tuturnya.
Taufik juga menargetkan capaian kepatuhan penyampaian LHKPN Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai 100% di 2023.
“Saya harap semua penyelenggara negara di Kukar dapat menyampaikan LHKPN dengan baik dan tepat. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat dan negara,” tandasnya. (Adv/ Diskominfo Kukar)

