Harianutama.id, – Sebagai persiapan dalam proses seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar dan Panitia Khusus (Pansus) Komisi 4 DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Jumat, (3/10/2023). RDP berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kukar.
RDP dihadiri oleh Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto beserta tim panitia seleksi, Ketua Pansus Kamarur Zaman, Sekretaris Abdul Wahab Arief, dan Anggota Komisi IV Jumiati, Ahmad Zulfiansyah, Sri Muryani dari Anggota Komisi I, Staf Ahli DPRD Hana, serta dari Bagian Hukum Rahmadi.
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto mengungkapkan bahwa seleksi Dewas LPPL RPK Kukar bertujuan untuk membentuk Dewan Direksi yang profesional dan dapat mengelola lembaga penyiaran milik pemerintah daerah dengan baik.
“Setelah terpilih, Dewas terpilih inilah yang akan membentuk Dewan Direksi,” ungkapnya.
Ia juga mengharapkan Dewas LPPL RPK Kukar dapat diisi oleh kalangan profesional dibidangnya, sehingga dapat memberikan pelayanan informasi pembangunan yang maksimal kepada masyarakat.
Dari pihak Pansus Komisi IV, Ahmad Zulfiansyah menyampaikan dukungan dan harapannya terhadap proses seleksi Dewas LPPL RPK Kukar. Ia berharap bahwa seleksi Dewas LPPL RPK Kukar dapat menjadi salah satu langkah untuk menghadirkan perspektif baru dalam penyiaran.
“Untuk itu diperlukan informasi manajemen baru di Dewas sesuai dengan tugas kewenangannya di era yang baru,” katanya.
Setelah RDP, Pansus Komisi 4 DPRD Kukar mengunjungi Gedung RPK Kukar. Dari kunjungan itu, Pansus menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti ruang studio siaran yang belum representatif dan peralatan yang masih kurang.
Pansus sepakat akan menganggarkan secara khusus untuk RPK Kukar agar dapat meningkatkan kualitas siaran dalam mendukung penyebarluasan informasi. (Adv/ Diskominfo Kukar)